Bedentum: 13 Raperda Disahkan, DPRD Musi Rawas Dituntut Jangan Main-main dengan Regulasi


MUSI RAWAS – Dentuman politik kembali terdengar dari Gedung DPRD Musi Rawas. Pada Jumat (02/05/2025), lembaga legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, serta dihadiri oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, Forkopimda, jajaran OPD, dan seluruh anggota DPRD.i

tu, Wakil Bupati H. Suprayitno memberikan pesan keras. Ia menegaskan, Raperda yang dibahas dan ditetapkan tidak boleh berhenti hanya pada kertas keputusan.

“Regulasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat. Jangan sampai ada Perda yang mandul, apalagi hanya jadi simbol tanpa manfaat nyata,” ujar Suprayitno dengan tegas.

Pesan ini seolah menjadi pengingat bahwa kekuasaan legislasi bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat Musi Rawas.

Paripurna kali ini menetapkan 13 Raperda prioritas. Sebanyak 7 Raperda berasal dari usulan eksekutif, dan 6 dari inisiatif DPRD.

Beberapa yang dianggap paling strategis di antaranya:

  • RPJMD Musi Rawas 2025–2029,
  • RTRW Kabupaten Musi Rawas 2025–2045,
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),
  • Penguatan UMKM dan Ekonomi Rakyat,
  • Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  • Raperda Penanggulangan Narkoba.

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menegaskan Propemperda ini adalah pedoman untuk memastikan arah pembangunan daerah tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat.

Bedentum melihat bahwa penetapan 13 Raperda ini ibarat dentuman awal. Suara keras rakyat harus terus mengiringi agar setiap regulasi yang disahkan benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.

Sudah terlalu sering publik kecewa karena Perda hanya jadi hiasan rak, sementara masalah rakyat tetap menggema tanpa jawaban.

Kini saatnya DPRD dan Pemkab Musi Rawas membuktikan, bahwa regulasi yang disahkan adalah amunisi nyata untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar peluru kosong yang hilang ditelan waktu.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama