MURATARA – Dalam pelantikan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 di ruang rapat BPKAD lantai II, salah satu posisi strategis yang menjadi sorotan adalah jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan). Jabatan tersebut kini resmi dipercayakan kepada Meizar Sukarda, S.IP, M.Si.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati H. Devi Suhartoni dan disaksikan Wakil Bupati, jajaran pejabat tinggi pratama, Kabag Prokopim, serta ASN.
Sebagai Sekwan DPRD, Meizar Sukarda memegang peran penting dalam memastikan fungsi legislatif berjalan efektif. Ia bertanggung jawab mengelola administrasi, memfasilitasi kegiatan dewan, serta menjembatani hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Posisi Sekwan bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga simbol keterbukaan dan profesionalitas DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Dalam arahannya, Bupati Devi Suhartoni menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas pejabat eselon II, termasuk Sekwan DPRD.
“Pejabat yang dilantik harus segera bekerja, menunjukkan loyalitas dan integritas. Tugas kita adalah melayani rakyat dengan transparansi dan tanggung jawab,” tegas Devi.
Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, masyarakat berharap Meizar Sukarda dapat menjalankan perannya sebagai Sekwan secara maksimal. Tantangan yang dihadapi antara lain:
- Meningkatkan transparansi administrasi DPRD agar mudah diakses publik.
- Memastikan kelancaran rapat dan agenda dewan tanpa hambatan birokrasi.
- Memfasilitasi komunikasi DPRD dengan masyarakat, sehingga aspirasi rakyat benar-benar tersampaikan.
- Membangun sistem administrasi yang akuntabel agar fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif berjalan optimal.
Pelantikan ini menjadi titik awal tanggung jawab besar bagi Meizar Sukarda. Publik kini menunggu langkah konkret sang Sekwan dalam menata administrasi DPRD Muratara. Transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan di jabatannya.
Bedentum menegaskan, posisi Sekwan bukan hanya soal jabatan, tetapi soal kemampuan menjawab harapan masyarakat terhadap DPRD sebagai wakil rakyat. Kinerja Sekwan akan terus dipantau, dan publik berhak menagih komitmen tersebut.
Red.