Bedentum | Palembang, 6 Agustus 2025
Langit politik Sumatera Selatan kembali bergetar setelah DPRD Provinsi Sumsel resmi mengetuk palu persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, menjadi saksi penting langkah baru dalam arah kebijakan keuangan daerah.
Dalam laporan resmi yang dibacakan Badan Anggaran, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp11,129 triliun, sementara total belanja mencapai Rp11,237 triliun. Meskipun terdapat defisit sekitar Rp108,5 miliar, DPRD memastikan keseimbangan fiskal tetap terjaga melalui pembiayaan yang cermat dan pengawasan ketat di setiap sektor strategis.
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini menitikberatkan pada kecepatan realisasi program dan penyerapan anggaran. “Tidak boleh ada anggaran yang mandek di atas kertas. Setiap rupiah harus berputar untuk rakyat, terutama di sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya dengan nada optimistis.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan APBD. “Kami di DPRD bukan hanya menyetujui anggaran, tapi juga bertanggung jawab memastikan uang rakyat digunakan secara benar. Bedentum semangat perubahan harus sampai ke seluruh pelosok Sumsel,” ujarnya penuh penekanan.
Rapat paripurna kali ini juga menandai momentum evaluasi terhadap kinerja program prioritas daerah. DPRD meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan efektivitas kerja, meminimalisir proyek mangkrak, dan menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti keputusan DPRD dengan langkah konkret. “Kami akan memperkuat mekanisme pelaporan dan audit internal agar pelaksanaan APBD berjalan transparan, cepat, dan tepat sasaran. Pemerintah provinsi tidak akan mentolerir penyimpangan sekecil apa pun,” tegasnya.
Selain membahas perubahan APBD, rapat paripurna juga mengangkat tiga rancangan peraturan daerah lainnya yang berkaitan dengan efektivitas tata kelola pemerintahan. Namun, perhatian utama publik tertuju pada arah kebijakan anggaran yang diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
Masyarakat dan berbagai kelompok pemantau anggaran turut memberikan apresiasi atas sikap terbuka DPRD dan Pemprov Sumsel. Mereka menilai kebijakan ini sebagai sinyal positif terhadap semangat reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas publik di tingkat daerah.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus “bedentum” dalam memperjuangkan transparansi dan pemerataan pembangunan. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi pemerintahan daerah yang cepat, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.