Bedentum Suara Rakyat Musi Rawas: CSR Tanpa Arah, Perusahaan Untung, Warga Menjerit

Musi Rawas – Bedentum.my.id
Bedentum suara rakyat Musi Rawas semakin keras menggema. Mereka kecewa, mereka marah, karena janji manis program Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan ternyata hanya sebatas kata-kata. 

Puluhan tahun perusahaan mengeruk hasil bumi, menguasai lahan, dan mengeruk keuntungan, tetapi masyarakat desa tetap hidup dalam keterbatasan: jalan rusak, sekolah tak terurus, hingga layanan kesehatan yang jauh dari memadai.

Kenyataan pahit itu bukan hanya cerita satu dua desa, melainkan keluhan hampir di seluruh pelosok Musi Rawas. Warga hanya sesekali mendapat bantuan kecil, entah sembako atau dukungan acara seremonial. Setelah itu, perusahaan lenyap tanpa kabar, seolah kewajiban sosial mereka sudah lunas. 

“Kami hanya dijadikan pajangan. Saat mereka butuh nama baik, bantuan keluar. Setelah itu kami dilupakan,” kata seorang warga di Kecamatan Purwodadi dengan nada getir.

Situasi ini akhirnya memantik reaksi dari DPRD Musi Rawas. Dalam rapat resmi, sejumlah anggota dewan tak segan-segan mengkritik Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. 

Perda itu dianggap tidak tegas, tidak jelas, bahkan melemahkan fungsi pengawasan DPRD. Perusahaan menjadi bebas mengatur CSR sesuai kepentingan mereka, sementara rakyat hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

Kini DPRD mencoba mengubah arah dengan menggulirkan Raperda inisiatif revisi CSR. Mereka bahkan melibatkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk memperkuat aspek hukumnya. 

Tujuan utamanya adalah agar dana CSR tidak lagi habis untuk kegiatan seremonial, melainkan diarahkan langsung kepada kebutuhan nyata masyarakat. Jalan desa, sekolah yang layak, fasilitas kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi rakyat kecil harus menjadi prioritas utama.

Namun, suara ragu juga mengiringi langkah ini. Banyak warga menilai revisi perda bisa saja hanya menjadi “janji politik baru” yang berhenti di atas kertas. 

“Kami sudah terlalu sering dijanjikan perubahan. Kalau tidak ada laporan terbuka dan pengawasan ketat, rakyat tetap akan jadi korban,” ujar seorang tokoh masyarakat di Muara Beliti.

Bedentum.my.id menegaskan, isu CSR ini bukan lagi perkara sepele. Ini soal keberanian politik dan keadilan sosial. Perusahaan yang menikmati hasil bumi Musi Rawas wajib mengembalikan sebagian keuntungan untuk rakyat. 

Pemerintah daerah, terutama DPRD, harus membuktikan komitmennya agar CSR benar-benar memberi manfaat, bukan hanya hiasan laporan tahunan perusahaan. Bila tidak, suara rakyat akan terus bedentum lebih keras, mengguncang siapa saja yang menutup mata atas ketidakadilan ini

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama