MARTAPURA – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur. Kunjungan tersebut terfokus pada evaluasi kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyaluran kredit UMKM, serta pengendalian permasalahan kredit atau Non-Performing Loan (NPL).
Dalam pertemuan bersama jajaran manajemen bank, DPRD menegaskan bahwa Bank Sumsel Babel sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab strategi untuk memberikan keuntungan kepada daerah sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat melalui pembiayaan produktif.
Komisi III menyoroti pentingnya kontribusi dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah. Dividen tersebut menjadi salah satu sumber PAD yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Selatan.
Selain dividen, penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian utama. DPRD menilai sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang perlu mendapat dukungan pembiayaan agar mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dewan juga meminta agar akses kredit bagi masyarakat terus dilindungi hingga wilayah-wilayah yang selama ini masih minim layanan perbankan. Langkah tersebut dinilai penting guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal dan rentenir.
Dalam diskusi tersebut, aspek pengendalian kredit yang bermasalah juga menjadi sorotan. DPRD mengingatkan agar Bank Sumsel Babel tetap menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga kualitas kredit yang disalurkan tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap kinerja perusahaan.
Manajemen Bank Sumsel Babel menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat analisis kredit, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko perbankan yang sehat.
Meski begitu, hingga kegiatan monitoring berlangsung, belum dipublikasikan secara rinci besaran dividen yang telah disetorkan, nilai kredit UMKM yang telah tersalurkan, maupun angka NPL Cabang Martapura. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan akan transparansi data agar publik dapat menilai efektivitas pengawasan yang dilakukan.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Sumsel dan Bank Sumsel Babel untuk terus melakukan evaluasi secara berkala. Publik kini menantikan hasil nyata dari pengawasan tersebut, terutama terkait kontribusi nyata bank daerah terhadap PAD dan pemberdayaan UMKM di Sumatera Selatan.
