DPRD Sumsel Perkuat Fungsi Pengawasan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar berbagai agenda rapat paripurna sepanjang tahun 2026. Mulai dari pembahasan LKPJ Gubernur, laporan hasil reses, pembentukan peraturan daerah, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan, seluruh agenda tersebut menunjukkan peran strategi DPRD dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumsel tidak hanya berfungsi sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga memiliki kewenangan mengawasi pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, setiap rapat paripurna yang digelar seharusnya menjadi sarana evaluasi yang mampu menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan masyarakat.

Dalam sejumlah sidang paripurna, DPRD Sumsel telah menerima dan membahas berbagai laporan strategi, termasuk hasil penelitian Pansus terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang disertai catatan dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Di sektor perkebunan, DPRD Sumsel bahkan membentuk Pansus khusus yang menyoroti persoalan perizinan, Hak Guna Usaha (HGU), kebun plasma, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah tersebut menunjukkan bahwa DPRD mulai menaruh perhatian terhadap persoalan yang selama ini menjadi sumber konflik dan keluhan masyarakat di berbagai daerah.

Namun publik menilai keberhasilan DPRD tidak dapat diukur hanya dari banyaknya rapat, kunjungan kerja, atau rekomendasi yang dihasilkan. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana rekomendasi tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Sumatera Selatan saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pembangunan infrastruktur yang belum merata, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah. Dalam kondisi tersebut, DPRD dituntut lebih aktif bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan anggaran yang digunakan secara efektif.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, DPRD Sumsel juga diharapkan membuka hasil pengawasan kepada publik secara lebih luas. Keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab atas mandat yang diberikan kepada rakyat melalui pemilu.

Ke depan, tantangan terbesar DPRD Sumsel bukan sekadar menyusun agenda politik atau menjalankan fungsi kelembagaan formal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa setiap keputusan yang lahir dari ruang paripurna mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah secara berkeadilan.

Publik kini menunggu langkah nyata DPRD Sumsel. Bukan sekedar pidato, laporan, atau rekomendasi di atas kertas, melainkan kebijakan dan pengawasan yang benar-benar menghasilkan perubahan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan wakil rakyat tidak diukur dari jumlah rapat yang diselenggarakan, tetapi dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Selatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama