DPRD Lubuk Linggau Gerak Cepat Bahas Propemperda 2026, Lima Raperda Jadi Prioritas


LUBUK LINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau bergerak cepat menyusun agenda legislasi daerah melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Rapat tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman, memimpin rapat di Ruang Banggar DPRD dengan dihadiri anggota dewan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

DPRD menegaskan perannya sebagai pengawal proses legislasi daerah, memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar formalitas.

Hambali Lukman menyebut Propemperda sebagai kerangka kerja strategis DPRD untuk memastikan regulasi yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah mengajukan enam Raperda untuk dibahas tahun 2026, dengan lima di antaranya menjadi prioritas utama: Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.

DPRD melalui Bapemperda akan menelaah setiap Raperda secara mendalam, menekankan aspek keberpihakan kepada masyarakat, efisiensi anggaran, dan kelayakan regulasi bagi pertumbuhan investasi daerah.

Hambali juga menyoroti kendala tahun 2025, ketika banyak Raperda belum dapat dibahas maksimal akibat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga DPRD menargetkan perbaikan signifikan pada 2026.

Tahun ini, DPRD optimistis sekitar 70 persen Raperda yang masuk Propemperda dapat dibahas dan direalisasikan, menunjukkan komitmen dewan untuk regulasi yang lebih tepat sasaran.

Dengan sinergi DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau, diharapkan Propemperda 2026 menjadi peta jalan legislasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan PAD, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama