DPRD Lubuk Linggau Bahas 6 Raperda dalam Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan


LUBUK LINGGAU – menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Dalam rapat tersebut dibahas enam Raperda yang terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Keenam Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam mendukung pembangunan daerah.

Raperda usulan pemerintah daerah yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sedangkan lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya. Namun sejumlah fraksi juga memberikan berbagai masukan terkait kondisi masyarakat dan pelayanan publik.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa fraksi mereka menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juga menyatakan persetujuan terhadap pembahasan Raperda. Namun fraksi ini menyoroti persoalan belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu yang menjadi perhatian fraksi.

Fraksi Gerindra melalui turut memberikan persetujuan serta mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan oleh menyoroti persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Selain itu fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya serta menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama