MURATARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjalankan fungsi kelembagaannya melalui sidang paripurna yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian dan penjelasan dari pihak eksekutif mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, yang turut didampingi para wakil ketua dan anggota dewan. Hadir pula Bupati Muratara beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muratara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komunikasi yang terbangun antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan anggaran. Devi menegaskan, DPRD akan mencermati secara teliti dan kritis setiap usulan perubahan yang disampaikan, guna memastikan bahwa perencanaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Rapat ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari mekanisme formal yang menentukan arah kebijakan fiskal daerah. DPRD akan memastikan setiap perubahan KUA-PPAS tidak keluar dari prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas. Semua program harus menyentuh langsung kebutuhan rakyat," ujar Devi dalam pidatonya.
Lebih lanjut, DPRD Muratara menyoroti pentingnya efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Devi menyebutkan bahwa lembaga legislatif siap bekerja keras melakukan pengawasan agar belanja daerah dapat diarahkan pada sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan dan publik yang lebih baik.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD juga memberikan masukan dan menanggapi penjelasan pihak eksekutif secara konstruktif. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Muratara aktif menjalankan peran strategisnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat sekaligus sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dari proses panjang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Setelah penyampaian dan penjelasan ini, DPRD bersama mitra kerja dari masing-masing komisi akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara sektoral dan teknis untuk merumuskan kesepakatan bersama yang ideal.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya membangun komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan penganggaran. Menurutnya, hanya dengan semangat kolaboratif yang jujur dan terbuka, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif dan memenuhi harapan masyarakat Muratara.
"DPRD hadir sebagai representasi rakyat, dan kami berkewajiban untuk memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang melenceng dari kepentingan publik. Oleh sebab itu, semua proses pembahasan akan kami jalankan secara terbuka, profesional, dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik," tutup Devi.
Dengan dimulainya pembahasan perubahan KUA-PPAS ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Muratara bersama DPRD dapat menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok daerah.
Red.
